*** SELAMAT DATANG DI BLOG MAJELIS DAERAH KAHMI PANDEGLANG *** SUKSESKAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH PROVINSI BANTEN 2017 *** .
Laporan Dana Anggota Koperasi KSU MITRA INSAN SEJAHTERA Sampai dengan 09 SEPTEMBER 2016 (Total Rp.1.550.000) : AHMAD WIHYA DIPYANA, SP,.M.Si Rp.100.000,MIMIN MUTI'AH, S.Pd,. MM Rp.100.000, NASYARUDDIN, S.Si Rp 350.000,SUMANTA, S.Ag Rp.100.000,BUDI SETIAWAN, SE Rp.150.000,KHAIRIL AMRI, S.Pd Rp.200.000,A.HAFIDZ, S.Pd.I Rp.50.000,OMAN SUPRAMAN, S.Ag Rp.100.000,NURASIAH, S.Pd Rp.100.000,EKO WALUYO, MM Rp.50.000,YANGTO,SH.MH Rp.100.000, IIN MUKLISIN, S.IP Rp.100.000, WAHID PUTERA, S.T Rp.50.000 .

Proposal Pembentukan Koperasi KAHMI Pandeglang

A.     LATAR BELAKANG
KAHMI sebagai Organisasi yang mewadahi para Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) agar melanjutkan perjuangan dan cita-cita HMI tentu memiliki ciri dan strategi yang lebih matang didalam dinamika Keumatan dan Kebangsaan. Hal ini dikarenakan anggota KAHMI telah banyak berperan di berbagai bidang sebagai Profesional namun tetap konsisten pada Idealismenya.
Sesuai dengan AD/ART KAHMI, dimana KAHMI harus Menjalin hubungan kerjasama secara profesional dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga KAHMI dan masyarakat Indonesia”. Berangkat dari semangat tersebut dan sesuai dengan amanat Rapat Kerja Daerah maka Majelis Daerah KAHMI Pandeglang pada tanggal 23 AGUSTUS 2014 di Carita mendeklarasikan berdirinya Koperasi Anggota KAHMI Pandeglang.
Pemilihan Koperasi sebagai wadah Perjuangan anggota KAHMI karena Koperasi merupakan salah satu bentuk Usaha yang amanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Semangat Kekeluargaan, Kerjasama dan Kesejahteraan didalam Tujuan Koperasi menjadi landasan penting untuk anggota KAHMI berperan didalam pembangunan dan peningkatan Perekonomian Masyarakat.
Keinginan besar anggota KAHMI untuk berperan didalam menciptakan Lapangan Kerja dan kemudian dapat menyerap tenaga kerja adalah keinginan luhur untuk berpartisipasi aktif didalam Pembangunan Sumberdaya Manusia yang Profesional, Mandiri dan Sejahtera. Selain itu juga membantu masyarakat sekitar umumnya dan Anggota KAHMI dan HMI pada khususnya agar dapat meningkatkan Kesejahteraan, Pemerataan dan keadilan didalam Pendapatan serta menanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran.
Semangat tersebut tentunya harus diarealisasikan didalam dukungan penuh oleh anggota KAHMI, Alumni HMI dan aktivis HMI dalam hal pengumpulan Dana (Capital), Manajemen Organisasi yang baik  (Good Corporate Company) dan Sumberdaya Manusia yang Profesional (Good Human Resources). Oleh karena itu, KAHMI mengajak kepada seluruh anggota KAHMI, Alumni HMI, Simpatisan HMI dan AKtivis HMI untuk saling bahu-membahu mendukung Cita-cita tersebut.

B.     TUJUAN
Adapun Tujuan dibuatnya Koperasi Anggota KAHMI ini adalah :
1.      Sebagai wadah untuk meningkatkan Partisipasi KAHMI di dalam pembangunan dan pemberdayaan anggota dan Masyarakat.
2.      Sebagai wadah meningkatkan Kemandirian, Kesejahteraan dan Kemakmuran  bagi seluruh Anggota Koperasi.
3.      Sebagai wadah bersama untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru, mengurangi pengangguran dan tolong-menolong sesama Anggota Koperasi dan Mitra Kerja.

C.     SUSUNAN PENGURUS

DEWAN PENGAWAS :
1 Ketua            : Sumanta, S.Ag
2 Sekretaris     : Fauzi Ilham, SH
3 Anggota       : Iwan Sujono, SP
PENGURUS :
1. Ketua           : Nasyaruddin, S.Si
2. Sekretaris    : A.Hafidzh, S.AG
3. Bendahara   : Nuraciah, S.AG
D.     SISTEM KERJA
Koperasi ini masuk dalam Kategori Koperasi Serba Usaha dengan jenis Usaha :
1.      Produksi
2.      Kosumsi
3.      Jasa
4.      Simpan-Pinjam dengan Skema Syariah
Adapun Sistem penghimpunan Dana antara lain :
1.      Simpanan
Simpanan didalam Koperasi dibagi dalam Empat jenis :

No
Jenis Simpanan
Besaran
Keterangan
1
Simpanan Pokok Khusus
Minimal
Rp. 5000.000
Adalah Simpanan Khusus bagi Anggota yang memiliki Dana Besar untuk meningkatkan Modal Koperasi. Kopensasi bagi Anggota yang telah memiliki Simpanan Pokok Khusus adalah Hak menerima Nisbah lebih besar. Namun besaran Simpanan Pokok Khusus tidak mempengaruhi Jumlah Suara dalam RAT.
2
Simpanan Pokok
Rp. 200.000
Dapat dicicil hingga empat kali. Jika Simpanan Pokok belum dilunasi maka Pemohon belum menjadi Anggota Penuh dan belum memiliki Hak Suara dalam RAT
3
Simpanan Wajib
Rp. 50.000
Iuaran wajib bulanan yang dapat dibayarkan dalam tempo triwulanan, smesteran atau sekaligus dalam satu tahun. Jika Iuran Wajib tertunggak maka Hak suara didalam RAT dapat dihilangkan dan Pembagian SHU dapat berkurang
4
Simpanan Sukarela
Minimal
Rp.10.000
Simpanan yang dapat dicairkan sewaktu-waktu dan fleksibel. Simpanan ini dapat menambah Porsi SHU bagi anggota penyimpan. Jumlah Simpanan Sukarela juga tidak mempengaruhi Jumlah suara didalam RAT

Penerimaan Simpanan Wajib dan Pokok telah disepakati dimulai pada Bulan September 2014.

2.      Cara pembayaran
Cara pembayaran dapat dilakukan dalam dua cara :
1.      Dana dapat dijemput oleh Petugas ke Rumah atau ditempat lain sesuai permintaan Anggota. Dengan cara ini diharapkan Anggota dapat memberikan Infaq kepada petugas penjemput. Petugas penjemput dana direncanakan akan dikelola oleh satu orang Anggota HMI Cabang Pandeglang yang telah ditetapkan oleh Pengurus Koperasi. Petugas Penjemput tidak bisa diganti kecuali dengan izin dan ketetapan Pengurus Koperasi.
2.      Dengan menstrasfer Dana kepada Bendahara Koperasi via Bank. Tranfer dapat dilakukan pada Bank BRI Syariah Cabang Labuan dengan Nomor Rekening : 1020011323 atas nama Nuraciah. Konfirmasi Transfer dana pada No Hp : 081910866090.
3.      Selama dalam tahap pengumpulan DANA, maka Pengurus dan Pengawas wajib bertanggung jawab terhadap Dana Anggota. Rekening pada Bendahara dibuat terpisah dari Dana pribadi Bendahara. Selama dalam proses pengumpulan Dana, Maka Dana yang tersimpan dipertahankan Jumlahnya agar tidak menyusut dan tidak ada dana yang dikeluarkan untuk biaya Administrasi dan Operasional Koperasi. Dana akan dicairkan sesuai ketentuan dalam RAT dan AD/ART yang akan disusun pada Tahun 2015.
3.      Sistem Kerja Koperasi

 



4.      Pelaporan
Dana yang telah masuk ke Bendahara akan diumumkan di Blog Kahmi Pandeglang dengan alamat : http://kahmipandeglang.blogspot.com setiap tanggal 15 dan 30 tiap bulan.


E.     PENUTUP
Sebagai suatu langkah awal untuk memulai, Pembentukan Koperasi ini memang belum baik secara Modal, Sistem, Regulasi dan pemilihan Jenis Usaha. Namun target yang ingin dicapai untuk saat ini adalah bagaimana meningkatkan Modal Koperasi. Maka Target pertama yang harus dicapai sebelum Koperasi KAHMI ini berbadan Hukum adalah dalam penghimpunan Modal.
Adapun AD, ART, Sistem Kerja, Regulasi dan Kepengurusan akan dibahas pada tahun 2015. Sehingga kami selaku pengurus sangat memohon kerjasama, dukungan dan partisipasi saudara/saudari semuanya untuk berkenan bergabung didalam Pembentukan Koperasi KAHMI ini yang Insya Allah dapat menjadi Amal Shaleh bagi kita semua.

PENGURUS KOPERASI ANGGOTA KAHMI







Nasyaruddin, S.Si
                                   Ketua






A.Hafidzh, S.Ag
Sekretaris