A. LATAR
BELAKANG
KAHMI sebagai
Organisasi yang mewadahi para Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) agar
melanjutkan perjuangan dan cita-cita HMI tentu memiliki ciri dan strategi yang
lebih matang didalam dinamika Keumatan dan Kebangsaan. Hal ini dikarenakan
anggota KAHMI telah banyak berperan di berbagai bidang sebagai Profesional
namun tetap konsisten pada Idealismenya.
Sesuai dengan AD/ART
KAHMI, dimana KAHMI harus “Menjalin hubungan kerjasama secara profesional dengan
berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga KAHMI dan
masyarakat Indonesia”. Berangkat dari semangat tersebut dan sesuai dengan amanat
Rapat Kerja Daerah maka Majelis Daerah KAHMI Pandeglang pada tanggal 23 AGUSTUS 2014 di Carita mendeklarasikan berdirinya
Koperasi Anggota KAHMI Pandeglang.
Pemilihan Koperasi sebagai
wadah Perjuangan anggota KAHMI karena Koperasi merupakan salah satu bentuk
Usaha yang amanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Semangat Kekeluargaan,
Kerjasama dan Kesejahteraan didalam Tujuan Koperasi menjadi landasan penting
untuk anggota KAHMI berperan didalam pembangunan dan peningkatan Perekonomian
Masyarakat.
Keinginan besar anggota KAHMI
untuk berperan didalam menciptakan Lapangan Kerja dan kemudian dapat menyerap
tenaga kerja adalah keinginan luhur untuk berpartisipasi aktif didalam
Pembangunan Sumberdaya Manusia yang Profesional, Mandiri dan Sejahtera. Selain
itu juga membantu masyarakat sekitar umumnya dan Anggota KAHMI dan HMI pada
khususnya agar dapat meningkatkan Kesejahteraan, Pemerataan dan keadilan
didalam Pendapatan serta menanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran.
Semangat tersebut tentunya
harus diarealisasikan didalam dukungan penuh oleh anggota KAHMI, Alumni HMI dan
aktivis HMI dalam hal pengumpulan Dana (Capital),
Manajemen Organisasi yang baik (Good Corporate Company) dan Sumberdaya
Manusia yang Profesional (Good Human
Resources). Oleh karena itu, KAHMI mengajak kepada seluruh anggota KAHMI,
Alumni HMI, Simpatisan HMI dan AKtivis HMI untuk saling bahu-membahu mendukung
Cita-cita tersebut.
B. TUJUAN
Adapun Tujuan dibuatnya Koperasi
Anggota KAHMI ini adalah :
1.
Sebagai
wadah untuk meningkatkan Partisipasi KAHMI di dalam pembangunan dan
pemberdayaan anggota dan Masyarakat.
2.
Sebagai
wadah meningkatkan Kemandirian, Kesejahteraan dan Kemakmuran bagi seluruh Anggota Koperasi.
3.
Sebagai
wadah bersama untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru, mengurangi
pengangguran dan tolong-menolong sesama Anggota Koperasi dan Mitra Kerja.
C. SUSUNAN
PENGURUS
DEWAN PENGAWAS :
1 Ketua : Sumanta, S.Ag
2 Sekretaris : Fauzi Ilham, SH
3 Anggota : Iwan Sujono, SP
PENGURUS :
1. Ketua : Nasyaruddin, S.Si
2. Sekretaris : A.Hafidzh, S.AG
3. Bendahara : Nuraciah, S.AG
D. SISTEM
KERJA
Koperasi
ini masuk dalam Kategori Koperasi Serba Usaha dengan jenis Usaha :
1. Produksi
2. Kosumsi
3. Jasa
4. Simpan-Pinjam
dengan Skema Syariah
Adapun
Sistem penghimpunan Dana antara lain :
1. Simpanan
Simpanan didalam Koperasi dibagi dalam Empat jenis :
No
|
Jenis Simpanan
|
Besaran
|
Keterangan
|
1
|
Simpanan Pokok Khusus
|
Minimal
Rp. 5000.000
|
Adalah
Simpanan Khusus bagi Anggota yang memiliki Dana Besar untuk meningkatkan
Modal Koperasi. Kopensasi bagi Anggota yang telah memiliki Simpanan Pokok
Khusus adalah Hak menerima Nisbah lebih besar. Namun besaran Simpanan Pokok
Khusus tidak mempengaruhi Jumlah Suara dalam RAT.
|
2
|
Simpanan Pokok
|
Rp. 200.000
|
Dapat
dicicil hingga empat kali. Jika Simpanan Pokok belum dilunasi maka Pemohon
belum menjadi Anggota Penuh dan belum memiliki Hak Suara dalam RAT
|
3
|
Simpanan Wajib
|
Rp. 50.000
|
Iuaran
wajib bulanan yang dapat dibayarkan dalam tempo triwulanan, smesteran atau
sekaligus dalam satu tahun. Jika Iuran Wajib tertunggak maka Hak suara
didalam RAT dapat dihilangkan dan Pembagian SHU dapat berkurang
|
4
|
Simpanan Sukarela
|
Minimal
Rp.10.000
|
Simpanan
yang dapat dicairkan sewaktu-waktu dan fleksibel. Simpanan ini dapat menambah
Porsi SHU bagi anggota penyimpan. Jumlah Simpanan Sukarela juga tidak
mempengaruhi Jumlah suara didalam RAT
|
Penerimaan Simpanan Wajib dan Pokok
telah disepakati dimulai pada Bulan
September 2014.
2. Cara
pembayaran
Cara pembayaran dapat dilakukan
dalam dua cara :
1. Dana
dapat dijemput oleh Petugas ke Rumah atau ditempat lain sesuai permintaan
Anggota. Dengan cara ini diharapkan Anggota dapat memberikan Infaq kepada
petugas penjemput. Petugas penjemput dana direncanakan akan dikelola oleh satu
orang Anggota HMI Cabang Pandeglang yang telah ditetapkan oleh Pengurus
Koperasi. Petugas Penjemput tidak bisa diganti kecuali dengan izin dan
ketetapan Pengurus Koperasi.
2. Dengan
menstrasfer Dana kepada Bendahara Koperasi via Bank. Tranfer dapat dilakukan
pada Bank BRI Syariah Cabang Labuan dengan Nomor Rekening : 1020011323 atas
nama Nuraciah. Konfirmasi Transfer dana pada No Hp : 081910866090.
3. Selama
dalam tahap pengumpulan DANA, maka Pengurus dan Pengawas wajib bertanggung
jawab terhadap Dana Anggota. Rekening pada Bendahara dibuat terpisah dari Dana
pribadi Bendahara. Selama dalam proses pengumpulan Dana, Maka Dana yang
tersimpan dipertahankan Jumlahnya agar tidak menyusut dan tidak ada dana yang
dikeluarkan untuk biaya Administrasi dan Operasional Koperasi. Dana akan
dicairkan sesuai ketentuan dalam RAT dan AD/ART yang akan disusun pada Tahun
2015.
3. Sistem
Kerja Koperasi
4. Pelaporan
Dana yang telah masuk ke Bendahara akan diumumkan di
Blog Kahmi Pandeglang dengan alamat : http://kahmipandeglang.blogspot.com
setiap tanggal 15 dan 30 tiap bulan.
E. PENUTUP
Sebagai
suatu langkah awal untuk memulai, Pembentukan Koperasi ini memang belum baik
secara Modal, Sistem, Regulasi dan pemilihan Jenis Usaha. Namun target yang
ingin dicapai untuk saat ini adalah bagaimana meningkatkan Modal Koperasi. Maka
Target pertama yang harus dicapai sebelum Koperasi KAHMI ini berbadan Hukum
adalah dalam penghimpunan Modal.
Adapun
AD, ART, Sistem Kerja, Regulasi dan Kepengurusan akan dibahas pada tahun 2015.
Sehingga kami selaku pengurus sangat memohon kerjasama, dukungan dan
partisipasi saudara/saudari semuanya untuk berkenan bergabung didalam
Pembentukan Koperasi KAHMI ini yang Insya Allah dapat menjadi Amal Shaleh bagi kita semua.
PENGURUS KOPERASI ANGGOTA KAHMI
Nasyaruddin,
S.Si
Ketua
|
A.Hafidzh,
S.Ag
Sekretaris
|